Rabu, 02 November 2011

Penebangan Liar yang Kian Marak


Kebijakan otonomi daerah sudah berlangsung selama sepuluh tahun. Pemerintah daerah mendapat kewenangan yang lebih luas mengelola sumber daya alam yang dimilikinya. Hanya saja tidak semua Peme­rintah Daerah mampu mengelola sumber daya alam dengan baik. Masalah lingkungan belakangan ini menjadi pusat perhatian di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, lingkungan mengalami kerusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Kerusakan tersebut menyebabkan banyak permasalahan besar, seperti yang kita ketahui “GLOBAL WARMING”.
Termasuk di daerah Kalimantan Barat. Seperti pada artikel yang saya baca dari salah satu surat kabar Kompas, Kamis,19 September 2002 “Penyebab terjadinya kerusakan dikarenakan tidak tertanganinya secara serius kegiatan penebangan liar yang terus berlangsung di daerah ini. Setiap tahun, sebesar 864.000 meter kubik atau 80 persen dari lebih satu juta meter kubik kayu hasil tebangan liar di Kalbar dipasarkan ke Sarawak (Malaysia). Dari volume kayu itu, dapat dihitung setiap tahun kerusakan hutan alam Kalbar mencapai 28.800 hektar. Jika ini tidak ada upaya menanggulanginya, maka dalam 10 tahun mendatang aktivitas tebangan liar dan sawmill tanpa izin bakal terus meningkat. Diperkirakan, pada tahun 2037, hutan Kalbar akan mengalami kepunahan. Demikian dikatakan staf pengajar Universitas Tanjungpura Gusti Hardiansyah di Pontianak, Rabu (18/9). Telah lebih dari sepekan sebagian wilayah kalbar dilanda banjir. Akibatnya ribuan warga kehilangan mata pencaharian, rumah serta bangunan infrastruktur dan ribuan tanaman padi terendam. Penyebabnya adalah kerusakan hutan yang parah di kalbar.”
Itu baru pada tahun 2002 loh, sekarang 2011 di Kalimantan Barat, kerusa­kan yang terjadi mencapai 2,2 juta hektar, dengan luas wilayah yang rusak akibat digunakan un­tuk daerah perkebunan mencapai lebih dari 2,1 juta hektar akibat 169 kasus perusakan. Untuk per­tambangan Kemenhut mencatat ada 384 kasus, dengan daerah yang rusak mencapai 3,6 juta hektar, dengan total kerugian ne­gara mencapai Rp 47, 5 triliun. Wow mengejutkan sekali ya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar