Perkebunan kelapa sawit merupakan investasi terbesar bagi Indonesia. Pemerintah Malysia dan Indonesia sedang gencar-gencarnya mendukung perkebunan kelapa sawit ini. Oleh sebab itu banyak hal yang dilakukan agar perkebunan ini bisa dilaksanakan untuk keuntungan beberapa orang. Salah satunya dengan melakukan pelanggaran ijin perkebunan kelapa sawit.
Pelanggaran ijin perkebunan kelapa sawit di Kalbar kurang lebih 62 kasus yang diterbitkan untuk lahan seluas 430.810 hektar. Menurut sumber yang saya baca, pembalakan hutan secara liar di Kalbar tercatat sebanyak 406 kasus sepanjang 2005-2009. Dari 9,1 juta hektar lahan hutan yang ada di Kalbar saat ini, sekitar 2,1 juta lahan adalah lahan kritis. Dan kawasan lahan kritis di luar hutan tercatat seluas 3 juta hektar. Mengutip catatan Kompas 2008, dia menambahkan bahwa laju kerusakan hutan di Kalbar mencapai 165.000 hektar pertahun atau 23 kali luas lapangan sepak bola perjam.
Sebagai mana kita ketahui, banyak dampak negatif akibat perbuatan tersebut. Di sini kami akan memaparkan beberapa dampak negatif yang kami dapat dari beberapa sumber.
1. Fragmentasi (proses perubahan lingkungan yang berperan penting dalam evolusi dan biologi konservasi) habitat para hunian fauna besar yang dapat mengkhawatirkan keberlangsungan hidupnya.
2. Sistem pengeringan pada perkebunan kelapa sawit dapat menurunkan kualitas unsur hara tanahnya sehingga tidak dapat digunakan untuk menanami tumbuhan lain.
3. Ketika pembukaan lahan perkebunan, diperkirakan kita kehilangan kurang lebih 80% spesiaes tanaman.
4. Penyebab utama polusi udara seperti terjadinya kabut pada sejumlah daerah yang banyak melakukan pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.
Luas kawasan HoB (Heart of Borneo) saat ini di tiga negara sekitar 23.264.000 hektare, yaitu Indonesia seluas 16.759.000 hektare atau 69,1 persen terdiri Kalimantan Timur 8.145.100 hektare atau 35,0 persen, Kalbar 5.332.500 hektare 22,9 persen, Kalimantan Tengah 3.241.400 hektare atau 11,2 persen, Malaysia 6.341.000 hektare atau 27,3 persen, dan Brunei Darussalam 200.000 hektare atau 1,6 persen.
Sementara luas HoB di Kalbar berdasarkan fungsi hutan, yaitu hutan konservasi seluas 1.023.380 hektare, hutan lindung 252.041 hektare, hutan produksi 1.141.837 hektare, dan areal penggunaan lainnya 1.604.122 hektare.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar